Saturday, July 4, 2009

Perbaikan Moral Diri Sendiri by Benny Murdiono

“Negara Indonesia adalah negara hukum”, demikian bunyi pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Sungguh ironis memang melihat keadaan hukum dan peradilan di Indonesia sekarang ini. Ditengah “gembar-gembor” pemberantasan KKN yang diserukan oleh Presiden SBY, peradilan kita justru terkait dengan berbagai masalah suap, pemerasan dan praktek mafia peradilan. Pertanyaan yang paling mendasar adalah mengapa hal itu terjadi? Sebenarnya tujuan adanya hukum adalah untuk mengatur kehidupan masyarakat agar setiap individu dapat memperoleh apa yang menjadi haknya dan menjalankan apa yang menjadi kewajibannya. Selain itu hukum dibuat untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Bila rasa keadilan masyarakat terpuaskan maka dapat dikatakan hukum berjalan secara efektif dan efisien. Lalu bagaimana bila rasa keadilan masyarakat tidak terpenuhi ? Jawabannya adalah masyarakat menjadi ragu bahkan tidak percaya dengan hukum lagi.

Salah satu penyebab keraguan atau ketidakpercayaan itu adalah penegakan hukum yang tidak bersih. Bila ditanya apa penyebabnya, maka menurut penulis ada 2 (dua) faktor. Pertama adalah pembangunan di Indonesia tidak diiringi dengan pembangunan kesadaran hukum. Selama ini yang menjadi target pemerintah adalah pembangunan sektor ekonomi, jadi kemungkinan timbul paradigma yang berlandaskan ekonomi (uang) dari pada paradigma yang berlandaskan hukum (keadilan).

Yang kedua adalah moralitas dari penegak hukum itu sendiri. Sehebat apapun sistem hukum yang berlaku apabila tidak didukung oleh moralitas penegak hukum yang bersih, maka sistem hukum itu tidak akan bekerja sebagaimana mestinya. Kita sebagai bangsa yang percaya kepada Tuhan seharusnya menyadari pentingnya untuk memiliki integritas moral yang bersih.

Apabila kondisi hukum dan peradilan kita masih tetap sarat dengan kasus suap, pemerasan dan mafia peradilan, maka masa depan Negara Indonesia mungkin hanya bisa menjadi sejarah saja. Dimana orang bisa mencari keadilan lagi bila di pengadilan keadilan dapat dibeli dengan uang.

Solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut, menurut penulis adalah kembali ke diri kita sendiri. Dimulai dari diri sendiri dengan senantiasa berperilaku yang bermoral dan bermartabat sebagai manusia yang berbudi. Kemudian lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, lalu bangsa dan Negara. Sebagai penutup seorang bijak mengatakan:”ada orang yang ingin mengubah dunia semasa mudanya, namun ia tidak mampu, lalu ia mengerucutkan keinginannya dengan mengubah negaranya, namun ia tidak mampu, lalu ia mengerucutkan lagi keinginannya dengan mengubah masyarakatnya, namun ia juga tidak mampu, ia mengerucutkan lagi keinginannya dengan mengubah keluarganya, namun ia tetap tidak mampu, akhirnya di masa tuanya ia ingin merubah dirinya. Dan ia sadar jika waktu muda dulu ia merubah dirinya sendiri dahulu, kemungkinan ia akan bisa merubah keluarganya, masyarakatnya, Negaranya, bahkan dunia.”. Semoga Negara ini menjadi lebih baik.

0 comments:

toolbar powered by Conduit